DISKRIMINASI
Assalamualaikum, wr.wb.
Pembahasan kali ini mengenai "DISKRIMINASI"
Sebelumnya Jangan bosen-bosen membaca postingan dari
saya ya J
karna membaca adalah jembatan ilmu menuju kesuksesan.
Kalian tau tidak apa si "DISKRIMINASI" itu ?
Apa sih "DISKRIMINASI" artinya?
Apa "DISKRIMINASI" menurut Bahasa ?
Dan contoh "DISKRIMINASI" itu ?
Pengertian Diskriminasi
Kata kuncinya “membeda-bedakan”.
Secara bahasa diskriminasi
berasal dari bahasa inggris “Discriminate” yang berarti membedakan.
Dan dalam bahasa Arab istilah
Diskriminasi di kenal dengan Al-Muhabbah ( المحا
با ة ) yang artinya membedakan kasih antara satu dengan yang
lain atau pilih kasih.
Kosa kata Discriminate ini
kemudian diadopsi menjadi kosa kata bahasa Indonesia “Diskriminasi” yaitu suatu
sikap yang membeda-bedakan orang lain berdasarkan suku, agama, ras, dan lain
sebagainya.
Diskriminasi dibagi menjadi 2 yaitu:
1.) Diskriminasi langsung. Terjadi
saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik
tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya
peluang yang sama.
2.) Diskriminasi tidak langsung.
Terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat
diterapkan di lapangan.
Ada 6 macam Differensiasi social, yaitu:
1. Differensi social berdasarkan perbedaan ras. Ciri-ciri fisik yang
menjadi dasar pembagian ras adalah :
1. Bentuk
kepala.
2. Bentuk
badan.
3. Bentuk
hidung.
4. Bentuk rambut.
5. Warna kulit
6. Warna mata
7. Bentuk muka
2. Differensi social berdasarkan perbedaan agama.
3. Differensi social berdasarkan perbedaan jenis kelamin
4. Differensi social berdasarkan perbedaan umur
5. Differensi social berdasarkan perbedaan profesi
6. Differensi social berdasarkan perbedaan klan
7. Differensi social berdasarkan perbedaan suku bangsa
Dampak Negatif Diskriminasi
Sikap driskiminasi sangat
bertentangan dengan ajaran islam, karena sikap Diskriminasi menunjukkan
martabat yang rendah bagi pelakunya dan akan memicu munculnya perilaku buruk
lainnya yang dilarang, akibat buruk dari sikap diskriminasi diantaranya adalah :
a. Memicu munculnya sektarianisme,
agama islam melarang umatnya hanya mementingkan kesukuan atau kelompoknya.
b. Memunculkan permusuhan antar
kelompok, perasaan melebihkan kelompok sendiri, dan merendahkan kelompok yang
lain menjadi pemicu perseturuan antar kelompok.
c. Mengundang masalah social yang
baru, karena secara social seseorang tidak disikapi secara wajar, maka sikap
diskriminasi dapat memancing munculnya masalah social yang bertentangan dengan
ajaran islam.
d. Menciptakan penindasan dan
otoritarianisme dalam kehidupan, karena adanya perasaan lebih dan sentimen
terhadap kelompok, sehingga hak-hak kelompok lain diabaikan.
e. Menghambat kesejahteraan
kehidupan, sikap diskriminasi lebih menonjolkan sikap egoisme pribadi ataupun
kelompok.
f. Menghalangi tegaknya keadilan,
jika sikap diskriminasi dominan, maka keadilan sulit ditegakkan, karena dalam
mengambil keputusan suatu masalah, selalu didasarkan pada pertimbangan
subyektif diri atau kelompok yang dibelanya.
g. Menjadi pintu kehancuran
masyarakat, jika dibiarkan sikap diskriminasi akan dapat menghancurkan
sendi-sendi kehidupan social.
h. Mempersulit penyelesaian
masalah, persoalan yang dihadapi mestinya segera diselesaikan secara baik,
namun karena adanya sikap diskriminasi menjadi berlarut-larut.
Contoh Diskriminasi
DISKRIMINASI AGAMA
diskriminasi agama adalah
hal yang sangat sering kita temui. Diskriminasi agama adalah pembedaan antara
agama satu dengan agama lain dengan memberikan batasan yang tidak sewajarnya,
membuat agama tertentu mempunyai sesuatu yang harus dihindari. Sering sekali
kita temui hal ini biasanya muncul pada suatu Negara yang mempuyai agama yang
dominan, lalu ada agama yang tidak dominan di Negara tersebut, maka biasanya
diskriminasi mudah terjadi, agama yang lebih dominan seolah-olah lebih bebas
dan lebih menguasai.
Contoh yang sering kita lihat adalah pelarangan pembangunan atau perusakan
tempat ibadah, penyerangan terhadap umat agama tertentu.
CONTOH
KASUS DISKRIMINASI AGAMA
Hubungan antara kelompok agama menjadi
persoalan yang belum terselesaikan. Berulangnya model kekerasan beragama dengan
pola yang mirip, merupakan dampak dari tindakan diskriminasi yang dilakukan
negara terhadap kelompok agama minoritas. Bahkan, kasus kekerasan beragama
tidak lagi diselesaikan melalui kebijakan publik namun menyerahkan sepenuhnya
kepada elit politik lokal. dengan keterdiaman pemerintah dan cenderung
melokalkan penanganan kasus seperti ini ,mengakibatkan timbulnya main hakim
sendiri dari kalangan agama konservatif .
Fenomena kekerasan beragama yang kerap terjadi
di daerah menjadikan masyarakat kian permisif terhadap berbagai aksi kekerasan
yang dilakukan kelompok tertentu yang mengatasnamakan agama. Sangat disayangkan
bahwa pemerintah masih menganggap kasus kekerasan beragama yang terjadi selama
ini dalam batas normal.Sementara dari kelompok agama yang melakukan aksi
kekerasan melakukan pembenaran dengan doktrin teologi. Bahaya besar apabila
menganggap kekerasan agama yang terjadi ini sebagai sesuatu yang normal.
Contoh kasus tindak
diskriminasi Agama yang sering kita jumpai antara lain :
diskriminasi agama
terjadi di Bekasi, Kamis tanggal 21 Maret 2013 terjadi pembongkaran tempat
ibadah orang Kristiani (Gereja Huria Kristen Batak Protestan di Desa Taman
Sari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi) dengan alasan tidak mempunyai izin
mendirikan bangunan, untuk perluasan dan pemugaran.
Aksi kekerasan masih
terjadi di seputar masalah pendirian rumah ibadah. Laporan CRCS menemukan ada
39 rumah ibadah yang dipersoalkan, sebagian besar menyangkut keberadaan gereja
yang dipermasalahkan oleh sebagian umat muslim. Menariknya, 70% kasus terkonsentrasi
di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Cukup memprihatinkan, 17 kasus
kekerasan fisik terjadi dalam persoalan rumah ibadah tersebut. Sebagian dari
konflik rumah ibadah berujung kekerasan. Kasus persoalan rumah ibadah selama
tahun 2010 meningkat dua kali lipat dibanding tahun 2009 yang hanya ditemukan
18 kasus, Persoalan izin pendirian masjid menjadi pemicu utama munculnya
kasus-kasus persoalan rumah ibadah. Sebanyak 24 kasus mengandung unsur belum
adaya izin rumah ibadah, sedangkan 4 kasus menyangkut rumah ibadah yang telah
memiliki izin, tetapi tetap saja dipersoalkan. Kenyataannya masalah seputar
rumah ibadah tidak saja menyangkut kerukunan beragama, tapi juga kebebasan
beragama.
DISKRIMINASI
EKONOMI
Diskriminasi Ekonomi
adalah suatu sikap atau perlakuan tidak adil terhadap sekelompok masyarakat
ataupun individu berupa pembatasan atau pengucilan yang dilakukan secara
langsung maupun tidak langsung didasarkan atas perbedaan manusia di bidang
Ekonomi.
CONTOH
KASUS DISKRIMINASI EKONOMI
diskriminasi
ekonomi yang sering terjadi didalam masyarakat yaitu Kasus pada pelayanan
masyarakat di tingkat RW, Kelurahan, bahkan Kecamatan jika masyarakat umumnya
ingin mengurus surat-surat berharga seperti KTP, KK, AKTA atau hanya sekedar
mengurus surat yang penting dari sekolah bagi pelajar. Terkadang pihak instansi
tersebut cenderung lebih mengutamakan melayani orang-orang yang dikenalnya,
atau lebih memprioritaskan mereka yang memberikan “uang pelancar”. Bagi orang
yang mampu membuat itu semua dipermudah oleh pihak-pihak yang mengerjakan
pekerjaan itu seperti, ramah dalam pelayanan, cepet selesai, tidak
ditunda-tunda dalam mengerjakan. Dan apabila yang mengurus surat-surat berharga
bagi orang yang tidak mampu sangatlah beda perlakuaannya yaitu kasar dalam pelayanannya,
tidak cepat diselesaikan, ditunda-ditunda dalam melayani, kurang sopan, dan
kadang berbicara kasar. Padahal sebagai lembaga pelayanan masyarakat seharusnya
instansi-instansi tersebut menyamaratakan pelayanannya terhadap lapisan
masyarakat manapun sekalipun mereka memiliki hubungan kekerabatan. Tidak
membeda-bedakan antara orang kaya dan orang yang tidak mampu.
Kenapa diskriminasi biasa terjadi belakangan
ini ?
Karena perlakuan diskriminasi muncul karena
kecemburuan, kebodohan dan sikap memandang rendah manusia atau membeda-bedakan
derajat atau ekonomi suatu masyarakat. Pendidikan adalah medium yang mampu
menghapus segala penyebab diskriminasi tersebut. Melalui pendidikan, kita
diajarkan untuk memandang manusia secara raison d'etre (apa adanya) yang
merupakan sikap antitesa dari perilaku diskriminasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar